TIDAL Berhenti Monetisasi Musik AI Sebagai Tindakan Tegas

berita.akasta.ac.id – TIDAL, layanan streaming musik, baru-baru ini memperkenalkan kebijakan baru yang melarang musik yang sepenuhnya dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan uang di platform mereka. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kreativitas organik para artis dan mencegah musik AI yang mencoba meniru seorang artis atau grup tertentu. Hal ini disampaikan oleh Tony Gervino, Wakil Presiden Eksekutif dan Pemimpin Redaksi TIDAL, yang menekankan bahwa banyak pelanggan tidak ingin terpapar atau disarankan untuk mendengarkan musik yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI.

Dengan kebijakan ini, musik yang dihasilkan sepenuhnya oleh AI akan diberi label khusus, sehingga pendengar dapat mengenali karya tersebut melalui tanda “AI”. Musik ini tidak akan dapat dimonetisasi, mengumpulkan royalti, atau dijual langsung kepada penggemar. Kebijakan TIDAL ini bergabung dengan kebijakan serupa yang diterapkan oleh layanan streaming lain, seperti Spotify dan Apple Music, yang juga telah memperkenalkan sistem pelabelan untuk musik AI.

Sementara itu, Deezer memiliki pendekatan yang lebih ketat dengan secara aktif menghapus trek AI dari rekomendasi dan daftar putar editorial. Platform ini juga menawarkan teknologi deteksi AI kepada pesaingnya untuk membantu mengidentifikasi musik yang dihasilkan oleh AI dalam layanan mereka.

Kebijakan baru TIDAL yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026 ini diharapkan dapat memperlambat laju musik AI yang semakin memenuhi pasar, dengan harapan dapat mempertahankan keaslian dan keterhubungan antara artis dan penggemar. Gervino menambahkan bahwa kebijakan ini adalah dokumen hidup yang bersifat fleksibel dan terbuka untuk perubahan seiring perkembangan industri musik.