berita.akasta.ac.id – Apple telah mengajukan gugatan terhadap OpenAI pada hari Jumat, dengan tuduhan pencurian rahasia dagang dan pelanggaran kontrak. Gugatan tersebut, diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Wilayah Utara California, menuduh bahwa pemimpin senior OpenAI, termasuk Chief Hardware Officer Tang Tan, terlibat dalam tindakan tidak etis ini. Apple mengklaim bahwa perilaku ini mencerminkan pola pencurian yang dilakukan oleh mantan karyawannya.
Dalam gugatannya, Apple menuduh Tan menggunakan nama kode proyek rahasia Apple saat proses rekrutmen di OpenAI. Selain itu, ia juga dituduh meminta kandidat untuk membawa komponen perangkat keras Apple saat wawancara dan mengarahkan mantan karyawan Apple tentang cara menghindari prosedur keamanan perusahaan. Tan sebelumnya bekerja di Apple selama 24 tahun, terakhir sebagai VP desain produk iPhone dan Apple Watch.
Tuduhan ini muncul di tengah rumor bahwa OpenAI sedang mengembangkan produk perangkat keras pertamanya yang dapat bersaing dengan iPhone. Analis industri memperkirakan bahwa perangkat itu akan menjadi smartphone yang mengandalkan agen AI alih-alih aplikasi. Jika benar, hal ini bisa menjadi ancaman serius bagi bisnis perangkat keras inti Apple.
Apple juga menyebutkan mantan karyawan lainnya, Chang Liu, yang diduga tidak mengembalikan laptop yang diberikan Apple setelah bergabung dengan OpenAI. Liu dituduh menggunakan laptop tersebut untuk mengunduh dokumen teknis rahasia Apple dan membagikan informasi tersebut dengan mantan kolega yang melamar ke OpenAI.
Apple telah meminta pengadilan untuk melarang OpenAI menggunakan atau mengungkapkan rahasia dagang mereka, serta mengembalikan materi rahasia Apple dan menjaga bukti terkait kasus tersebut. Apple menganggap gugatan ini sebagai langkah untuk melindungi inovasi dan kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaan.

