berita.akasta.ac.id – Dengan pesatnya perkembangan influencer AI, kini muncul tantangan dalam membedakan antara kepribadian digital dan manusia. Pada awal kemunculannya, influencer AI tampak jelas sebagai produk digital. Karakter seperti Lil Miquela dan Shudu Gram semenjak itu telah mengalami evolusi, semakin menyerupai kehidupan nyata. Sekarang, influencer AI mulai menampilkan citra yang lebih akrab dan relatable bagi pengguna media sosial, meskipun mereka masih mungkin terlihat glamor dan tidak realistis bagi banyak orang.
Fenomena ini dilihat dari peningkatan jumlah akun influencer AI, yang sebagian diciptakan oleh perusahaan kreatif. Banyak dari mereka menyajikan konten yang dipasarkan secara agresif, bahkan melakukan promosi produk barang-barang tanpa kualitas yang tinggi. Tingkat keberhasilan dan popularitas influencer ini bervariasi, berdampak pada visibilitas dan pengaruh mereka di platform sosial. Meskipun database tertentu mencatat beberapa akun yang mencolok, banyak influencer AI lainnya tidak terdeteksi.
Peningkatan teknologi penciptaan wajah dan suara realistis juga semakin memudahkan siapa pun untuk membuat influencer AI. Namun, hal ini menciptakan masalah bagi platform media sosial yang kesulitan mengatur konten yang dihasilkan AI, baik dari perspektif keamanan maupun autentisitas. Meskipun mereka menerapkan kebijakan labeling untuk konten sintetis, banyak karakter digital ini beroperasi di area abu-abu.
Berbagai perusahaan riset memperkirakan bahwa pasar influencer virtual bisa mencapai nilai lebih dari $60 miliar pada tahun 2030. Dengan ketidakpastian regulasi di sekitar influencer AI, pengguna media sosial dan pembuat konten mulai meragukan keberadaan serta dampak dari kepribadian digital ini. Jika tren ini berlanjut tanpa pengaturan yang lebih ketat, dampaknya terhadap ekosistem media sosial dan pengguna manusia dapat berpotensi merugikan.