berita.akasta.ac.id – Aplikasi perjalanan Hopper, yang dikenal karena prediksi harga tiket dan hotel berbasis AI, telah menyetujui penyelesaian sebesar 35 juta dolar AS setelah digugat oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat. Gugatan tersebut menuduh Hopper telah menyesatkan pengguna dengan mengenakan biaya tersembunyi serta memberikan informasi yang tidak akurat mengenai total biaya layanan mereka.
Kasus ini menjadi contoh terbaru dari upaya regulator untuk mengatasi praktik “dark patterns”, yaitu desain antarmuka yang menipu pengguna agar membuat pilihan yang mungkin tidak mereka inginkan, termasuk menyembunyikan biaya, memilih tambahan opsional secara otomatis, atau menyulitkan pemahaman mengenai biaya sebenarnya dari layanan. Penyelidikan FTC juga telah menargetkan perusahaan lain seperti Match dan StubHub terkait praktik serupa.
Dalam gugatannya, FTC menyatakan bahwa Hopper menyesatkan konsumen mengenai manfaat dari layanan “VIP Support” dan “Price Freeze”. Banyak pengguna yang percaya bahwa fitur ini akan meningkatkan pengalaman pemesanan, tetapi mereka justru dihadapkan pada biaya tambahan dan akses layanan pelanggan yang terbatas. Selain itu, pengguna juga dikenakan biaya “Tip” dan “VIP Support” yang terlihat opsional, namun sering kali terpilih secara otomatis dan disembunyikan dalam antarmuka aplikasi.
Pihak Hopper menyatakan bahwa alasan mereka untuk menyetujui penyelesaian adalah karena tuduhan yang diajukan sudah ketinggalan zaman dan tidak mencerminkan praktik bisnis mereka saat ini. Mereka mengklaim telah mengubah cara operasional sebelum penyelidikan dimulai.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Hopper diwajibkan untuk mengubah cara mereka menampilkan struktur harga guna memastikan pengguna sepenuhnya memahami semua biaya yang terlibat sebelum menyelesaikan pemesanan.

