berita.akasta.ac.id – Meta baru saja meluncurkan fitur baru bernama “Muse Image” yang memungkinkan pengguna untuk membuat gambar asli, mengedit foto yang ada, serta menghasilkan iklan khusus langsung dalam aplikasi mereka. Namun, fitur ini segera menjadi sorotan karena kontroversi yang menyertainya.
Kejadian ini terjadi saat Muse Image memberikan kesempatan bagi pengguna untuk menghasilkan gambar AI menggunakan foto dari akun Instagram publik. Pengguna lain dapat menandai akun tersebut dan menggunakan gambar mereka dalam kreasi yang dihasilkan oleh AI, sementara akun pribadi dan pengguna yang berusia di bawah 18 tahun secara otomatis dikecualikan dari fitur ini.
Salah satu kekhawatiran utama adalah masalah persetujuan. Banyak pengguna mungkin tidak menyadari bahwa foto publik mereka dapat digunakan oleh orang asing dalam gambar yang dihasilkan AI, dan mereka tidak diberitahu saat foto mereka digunakan kembali. Kemudahan dalam memanipulasi gambar orang lain ini berpotensi membuka jalan bagi penyalahgunaan, pelecehan, serta pengeditan gambar tanpa persetujuan.
Peluncuran Muse Image terjadi di tengah meningkatnya integrasi alat AI dalam platform media sosial. Banyak pakar menekankan pentingnya perlindungan privasi yang lebih kuat serta transparansi agar pengguna memahami bagaimana foto dan data pribadi mereka digunakan.
Menurut survei oleh Pew Research Center, 35% responden mengungkapkan kekhawatiran lebih besar dibandingkan rasa antusias terhadap penggunaan AI yang semakin luas. Selain itu, catatan Meta mengenai privasi pengguna juga meningkatkan skeptisisme terkait fitur AI terbaru ini, mengingat perusahaan tersebut pernah dikenakan denda $5 miliar oleh FTC pada tahun 2019 atas pelanggaran privasi pengguna yang serius.